Menguak Klasifikasi Oudheidkundige Dienst: Mengapa Ukiran Tebing Diidentifikasi sebagai Candi, Bukan Pura Tradisional

Subrata
25, Agustus, 2026, 08:17:00
Menguak Klasifikasi Oudheidkundige Dienst: Mengapa Ukiran Tebing Diidentifikasi sebagai Candi, Bukan Pura Tradisional

    Table of Contents

Arkeologi di Nusantara, khususnya di wilayah yang kaya peninggalan Hindu-Buddha seperti Jawa dan Bali, selalu menyimpan misteri terminologi yang kompleks. Jauh sebelum era digital dan kajian multikultural modern, upaya sistematis untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan warisan budaya ini dimulai oleh sebuah lembaga yang sangat berpengaruh: **Dinas Purbakala Hindia Belanda (Oudheidkundige Dienst)**.

Studi awal yang dilakukan oleh Oudheidkundige Dienst (OD) terhadap monumen-monumen kuno sering kali menjadi pijakan dasar yang masih kita gunakan hingga kini. Salah satu keputusan paling krusial dan menarik perhatian adalah identifikasi ukiran tebing monumental tertentu—yang secara lokal berada dalam konteks budaya Balinese—sebagai candi (monumen pemakaman), bukan pura tradisional (tempat ibadah aktif). Keputusan klasifikasi ini, yang terkesan teknis, sebenarnya membawa implikasi besar terhadap pemahaman kita mengenai fungsi, sejarah, dan hubungan struktural antara Jawa dan Bali di masa lalu.

Artikel premium ini akan menganalisis secara mendalam latar belakang intelektual dan metodologi yang digunakan oleh Dinas Purbakala Hindia Belanda dalam mencapai kesimpulan tersebut, sekaligus menelusuri mengapa distingsi antara candi sebagai struktur peringatan dan pura sebagai pusat ritual menjadi sangat penting dalam historiografi arkeologi Indonesia.

Kontroversi Terminologi dan Peran Awal Dinas Purbakala Hindia Belanda

Ketika Dinas Purbakala (OD) didirikan secara formal pada tahun 1913—setelah serangkaian komisi dan inspektorat sebelumnya—tujuannya adalah inventarisasi, restorasi, dan pelestarian peninggalan kuno di seluruh koloni. Namun, staf inti OD, termasuk tokoh-tokoh besar seperti N.J. Krom, F.D.K. Bosch, dan W.F. Stutterheim, sebagian besar terlatih dalam tradisi filologi dan arkeologi klasik Jawanologi. Fokus awal mereka adalah Candi Borobudur, Prambanan, dan struktur-struktur klasik Jawa Tengah dan Timur.

Saat OD memperluas cakupan studinya ke luar Jawa, khususnya Bali setelah penaklukan militer Belanda yang masif (1906–1908), mereka menghadapi benturan budaya dan terminologi. Mereka harus mengaplikasikan kerangka klasifikasi yang terbiasa mereka gunakan (berdasarkan data Jawa) pada monumen di Bali yang masih aktif digunakan oleh masyarakat, seperti pura. Di sinilah letak kesulitan utama.

Dalam konteks Jawa kuno, istilah candi telah mapan digunakan untuk merujuk pada kompleks bangunan yang terkait erat dengan kultus dewaraja atau peninggalan abu (pemakaman) raja atau tokoh suci. Struktur ini berfungsi sebagai tempat untuk menyatukan jiwa raja yang telah meninggal dengan dewa pelindungnya, memastikan legitimasi politik dan spiritual. Sebaliknya, di Bali, monumen-monumen peribadatan kontemporer disebut pura.

Keputusan OD untuk menyebut ukiran tebing kuno sebagai candi merupakan penegasan bahwa, terlepas dari lokasinya di Bali, fungsi struktural historisnya lebih dekat pada tradisi memorial Jawa daripada tradisi peribadatan komunal Bali kontemporer.

Latar Belakang Intelektual Oudheidkundige Dienst (OD)

Pemahaman mengenai mengapa OD membuat klasifikasi ini memerlukan tinjauan terhadap prinsip-prinsip yang mendasari arkeologi kolonial Belanda.

Arkeologi Kolonial dan Agenda Pelestarian

Meskipun OD melakukan pekerjaan pelestarian yang fundamental, metodologi mereka sangat dipengaruhi oleh orientasi historiografi pada masa itu: penelusuran garis keturunan budaya kuno dan pembentukan narasi sejarah yang kronologis. Mereka cenderung mencari korelasi antara peninggalan di Bali dengan periode-periode emas di Jawa Timur, seperti era Singhasari dan Majapahit.

Ada beberapa asumsi metodologis yang dominan:

  • Kesamaan Arsitektur: Mencari elemen arsitektur (seperti hiasan kala-makara atau bentuk stupa) yang identik dengan gaya Jawa Klasik.
  • Fokus pada Elit: Kecenderungan untuk memprioritaskan monumen yang terkait dengan kekuasaan politik dan royalti (istana, pemakaman raja).
  • Jawanisasi sebagai Kerangka Acuan: Menggunakan perkembangan budaya Jawa sebagai tolok ukur utama untuk menafsirkan perkembangan di wilayah lain, termasuk Bali.

Ketika mereka mempelajari ukiran tebing, seperti kompleks di Gunung Kawi, OD menyadari bahwa meskipun struktur tersebut berada di Bali, fungsinya jelas berbeda dari pura yang aktif digunakan. Ini memunculkan kebutuhan akan terminologi yang memisahkan fungsi historis (memorial) dari fungsi kontemporer (peribadatan).

Standar Klasifikasi Jawanisasi

Standar klasifikasi OD secara efektif 'mengimpor' istilah candi ke Bali untuk mendeskripsikan struktur yang memenuhi kriteria memorial. Bagi OD, candi ditandai dengan:

  1. Struktur yang dibangun atau diukir untuk mengenang atau menampung peninggalan (abu/roh) seorang raja atau tokoh penting.
  2. Sifatnya permanen dan monumental, seringkali diukir pada batu atau didirikan dari batu andesit.
  3. Fungsi utamanya sudah selesai setelah ritual pendirian dan pemakaman selesai; tidak memerlukan ritual peribadatan harian komunal yang berkelanjutan seperti pura.

Ukiran tebing memenuhi kriteria ini, terutama karena konteks historisnya yang kuat terkait dengan raja-raja masa lampau (misalnya, Raja Udayana dan keturunannya).

Kasus Ukiran Tebing: Bukti Mengapa Diidentifikasi sebagai Candi

Kasus paling menonjol dari klasifikasi ini adalah kompleks ukiran tebing kuno yang terletak di lembah-lembah suci di Bali. Struktur-struktur ini, yang dipahat langsung ke dinding tebing, menampilkan fasad candi yang berukuran raksasa.

Karakteristik Arsitektur dan Fungsi Ritual

Dinas Purbakala Hindia Belanda mencatat beberapa karakteristik spesifik ukiran tebing tersebut yang secara definitif memisahkannya dari desain fungsional sebuah pura:

  • Non-Fungsionalitas: Ukiran tebing tersebut berupa fasad masif yang menyerupai bangunan candi, lengkap dengan tangga dan pintu palsu (ceruk). Pintu tersebut tidak mengarah ke ruang interior yang dapat dimasuki untuk ritual persembahan, melainkan hanya ceruk yang mungkin berfungsi untuk menempatkan relik atau persembahan kecil. Ini adalah ciri khas monumen peringatan, bukan tempat peribadatan aktif.
  • Simbolisme Pemakaman: Desain arsitektur meniru bentuk stupa atau candi yang merupakan tipologi struktur funerary di Jawa. Ukuran dan tata letaknya menunjukkan bahwa struktur tersebut mewakili 'rumah' bagi jiwa-jiwa bangsawan yang telah mencapai pembebasan (moksha).
  • Lokasi: Meskipun terletak di area suci, lokasinya sering kali terisolasi atau berada di dekat aliran sungai (Tirta), yang dalam tradisi Hindu-Buddha merupakan tempat yang ideal untuk melepaskan ikatan duniawi, sangat cocok dengan fungsi pemakaman.

Dalam laporannya, OD menyimpulkan bahwa struktur ini adalah gedong pemujan (bangunan pemujaan) yang dibangun untuk memperingati raja dan ratu, serupa dengan konsep candi pendharmaan di Jawa Timur. Oleh karena itu, klasifikasi candi diterapkan secara ketat berdasarkan fungsi historisnya sebagai monumen peringatan.

Bukti yang Mengarahkan pada Status Candi (Monumen Pemakaman)

Identifikasi ini diperkuat oleh temuan epigrafi dan interpretasi teks kuno. Para arkeolog OD menemukan keterkaitan kuat antara ukiran tebing tersebut dengan prasasti yang merinci silsilah kerajaan Bali pra-Majapahit.

Sebagai contoh, OD mempelajari teks-teks dan prasasti yang menunjukkan bahwa ukiran tersebut didirikan atas perintah seorang raja untuk menghormati leluhurnya. Jika struktur ini adalah pura, fokus utama pembangunannya akan terpusat pada aspek persembahan dan pemujaan dewa, bukan pada peringatan pribadi bangsawan. Analisis tekstual yang dilakukan oleh OD memberikan landasan historis yang kuat untuk membedakan fungsi: monumen untuk orang yang meninggal (candi) vs. kuil untuk dewa (pura).

Perbedaan Kunci: Candi (Pemakaman) Melawan Pura (Peribadatan)

Untuk memahami sepenuhnya dampak klasifikasi OD, kita harus menggarisbawahi perbedaan fundamental antara kedua istilah tersebut dalam konteks studi purbakala.

Struktur dan Makna Kultural

Candi (Monumen Peringatan/Pemakaman):

Dalam definisi OD, candi adalah bangunan statis, sebuah representasi fisik dari persatuan spiritual antara roh raja yang telah meninggal dan dewa. Setelah ritual deifikasi selesai, fungsi strukturalnya adalah sebagai penanda permanen. Struktur ini seringkali simetris dan berpusat pada satu bangunan utama yang berfungsi sebagai ruang penyimpanan relik.

Pura (Tempat Ibadah Aktif):

Pura, di sisi lain, adalah kompleks bangunan yang dinamis dan berkembang. Struktur pura Bali ditentukan oleh pembagian tripartit yang jelas (nista mandala, madya mandala, utama mandala) dan berisi berbagai pelik (altar atau menara suci) yang didedikasikan untuk berbagai dewa dan manifestasinya. Fungsi utamanya adalah menyediakan ruang bagi ritual berkala dan pertemuan komunal yang berkelanjutan.

Meskipun ukiran tebing tersebut mungkin dikelilingi oleh pura yang lebih baru atau aktif, OD secara hati-hati memisahkan monumen kuno (candi) dari aktivitas ritual kontemporer di sekitarnya (pura).

Interpretasi Balai Purbakala dan Dampaknya

Dengan mengidentifikasi struktur ukiran tebing sebagai candi, OD berhasil melakukan dua hal penting:

  1. Kronologi Historis: Mereka menempatkan ukiran tebing tersebut dalam kerangka kronologis yang lebih tua, terkait dengan periode Hindu-Buddha yang memiliki karakteristik berbeda dari perkembangan agama Hindu Bali modern.
  2. Objek Studi: Mereka menetapkan bahwa objek tersebut harus dipelajari melalui metodologi arkeologis historis (studi bentuk, gaya, epigrafi), bukan melalui studi etnografi atau agama kontemporer (studi ritual *pura*).

Keputusan ini memperkuat pandangan bahwa ukiran tebing adalah situs 'mati' (non-aktif sebagai pusat ibadah harian) dan memerlukan perlindungan serta pelestarian secara berbeda dibandingkan dengan pura yang masih berfungsi penuh.

Warisan Klasifikasi: Relevansi Studi Awal bagi Arkeologi Modern

Studi awal yang dilakukan oleh **Dinas Purbakala Hindia Belanda (Oudheidkundige Dienst)** terhadap ukiran tebing sebagai candi menjadi batu penjuru bagi ilmu purbakala di Indonesia. Meskipun terminologi dan interpretasi mereka telah melalui kritik dan revisi pascakolonial, kerangka kerja dasar yang mereka tetapkan tetap relevan.

Kritik modern sering menyoroti adanya bias Jawanisasi dan kurangnya pengakuan terhadap kontinuitas budaya Balinese. Namun, bahkan para kritikus mengakui pentingnya pembedaan fungsional yang dilakukan OD.

Jika OD hanya menyebut semua struktur batu monumental di Bali sebagai pura, kita akan kehilangan kemampuan untuk membedakan antara:

  • Monumen yang dibangun pada abad ke-11 terkait dengan kultus kerajaan (candi).
  • Kompleks ibadah yang berkembang secara organik selama berabad-abad hingga saat ini (pura).

Pembedaan ini memungkinkan para peneliti modern untuk menganalisis evolusi budaya Bali: bagaimana tradisi memorial (candi) bertransformasi atau diserap ke dalam sistem peribadatan komunal (pura) seiring berjalannya waktu.

Kritik dan Revisi Terminologi

Di Indonesia saat ini, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) dan Balai Arkeologi (Balar) melanjutkan penelitian ini. Mereka umumnya menerima distingsi fungsional OD, namun dengan revisi linguistik yang lebih sensitif. Beberapa akademisi kini menggunakan istilah yang lebih netral seperti 'Monumen Arkeologi' atau 'Situs Purbakala' untuk menghindari perdebatan linguistik Jawa vs. Bali.

Namun, dalam konteks formal dan ilmiah, istilah candi tetap digunakan untuk ukiran tebing tersebut karena merujuk pada bentuk arsitektur dan fungsi historisnya sebagai monumen peringatan yang terlepas dari sistem pura aktif.

Penutup: Klasifikasi Oudheidkundige Dienst dan Pemahaman Warisan Nusantara

Keputusan awal **Dinas Purbakala Hindia Belanda (Oudheidkundige Dienst)** untuk mengidentifikasi ukiran tebing monumental sebagai candi—monumen pemakaman—dan bukan pura tradisional merupakan cerminan dari metodologi ilmiah yang ketat pada masanya. Ini bukan sekadar penamaan, melainkan interpretasi fungsional berdasarkan arsitektur non-fungsional, bukti epigrafi, dan konteks sejarah Jawa-Bali.

Klasifikasi ini memberikan fondasi yang kokoh bagi ilmu purbakala Indonesia, memungkinkan kita untuk memahami bahwa monumen-monumen kuno di Nusantara tidak selalu seragam fungsinya, bahkan di antara wilayah yang memiliki akar budaya serumpun. Mempelajari ukiran tebing ini sebagai candi adalah kunci untuk membuka pemahaman tentang hubungan politik dan spiritual antara raja-raja Bali kuno dan leluhur mereka, sekaligus membedakannya dari sistem ritual pura yang kita saksikan hari ini. Warisan studi OD ini memastikan bahwa kekayaan sejarah dan fungsi warisan budaya kita dapat dipertahankan dan ditafsirkan dengan akurasi yang mendalam.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.