Revitalisasi Tradisi: Penguatan Nilai-Nilai Leluhur Pasca Reformasi di Besakih, Jantung Spiritual Bali

Subrata
26, Februari, 2026, 08:19:00
Revitalisasi Tradisi: Penguatan Nilai-Nilai Leluhur Pasca Reformasi di Besakih, Jantung Spiritual Bali

Revitalisasi Tradisi: Penguatan Nilai-Nilai Leluhur Pasca Reformasi di Besakih, Jantung Spiritual Bali

Pura Agung Besakih, yang diagungkan sebagai ‘Pusat Jagat’ atau ‘Pura Penataran Agung’ bagi umat Hindu di Bali, bukan sekadar gugusan tempat suci. Ia adalah miniatur kosmos, cerminan dari harmoni abadi antara manusia, alam, dan Tuhan. Sejak berabad-abad, Besakih telah menjadi titik sentral di mana nilai-nilai luhur peradaban Bali dipertahankan dan ditransmisikan. Namun, transisi sosial-politik yang masif, terutama setelah era Reformasi pada tahun 1998, menghadirkan tantangan eksistensial yang memaksa masyarakat Bali untuk melakukan introspeksi mendalam, yang kemudian dimanifestasikan dalam sebuah gerakan kolektif: revitalisasi tradisi. Penguatan nilai-nilai leluhur di Besakih pasca-Reformasi bukan hanya sekadar upaya melestarikan artefak budaya, melainkan sebuah strategi kebudayaan untuk memastikan Ajeg Bali—keberlanjutan dan stabilitas identitas Bali—di tengah arus modernisasi dan globalisasi yang tak terhindarkan.

I. Besakih: Jantung Spiritual yang Berdenyut di Kaki Gunung Agung

Untuk memahami signifikansi revitalisasi di Besakih, kita harus kembali pada pemahaman mengenai kedudukannya. Pura Besakih adalah induk dari seluruh pura (Kahyangan Jagat) di Bali, tempat bersemayamnya tiga manifestasi utama Tuhan (Trimurti): Brahma, Wisnu, dan Siwa. Sistem spiritual yang kompleks ini mewakili kesatuan teologis (monoteisme filosofis) yang menjadi inti ajaran Hindu Dharma di Bali. Kegiatan persembahyangan dan upacara di Besakih—terutama Eka Dasa Rudra atau Panca Walikrama—tidak hanya melibatkan satu desa adat, melainkan seluruh elemen masyarakat Bali, menjadikannya simbol pemersatu utama.

Sebelum Reformasi, sistem adat dan spiritual di Bali sering kali diintervensi oleh kekuasaan sentral Orde Baru. Meskipun pariwisata dikelola sedemikian rupa untuk menunjukkan keunikan Bali, pengelolaan pura-pura besar, termasuk Besakih, sering kali berada di bawah bayang-bayang kepentingan politik dan ekonomi negara. Kontrol ini, meskipun bertujuan pada stabilitas, lambat laun mengikis otonomi desa adat dan melemahkan transmisi nilai-nilai tradisional secara murni.

Ketika badai Reformasi datang, membawa serta kebebasan berpendapat dan desentralisasi, ia juga membawa konsekuensi tak terduga. Nilai-nilai individualisme, materialisme, dan pragmatisme yang awalnya terpendam mulai bangkit. Ini menciptakan celah antara generasi tua yang memegang teguh adat dan generasi muda yang terpapar langsung oleh gelombang informasi global. Besakih, sebagai barometer spiritual, merasakan goncangan ini dalam bentuk penurunan pemahaman filosofis upacara, komersialisasi ritual, hingga potensi konflik dalam pengelolaan aset pura.

II. Goncangan Reformasi dan Panggilan Revitalisasi

Tahun 1998 adalah titik balik. Kehancuran tatanan politik Orde Baru memunculkan pertanyaan mendasar: Apa yang akan menjadi jangkar bagi identitas Bali ketika kontrol pusat melonggar? Jawabannya ditemukan dalam penguatan kembali identitas lokal dan nilai-nilai leluhur, sebuah gerakan yang kemudian banyak dirangkum dalam jargon Ajeg Bali.

A. Mengembalikan Otonomi Desa Adat dan Pura

Salah satu dampak paling signifikan dari Reformasi adalah desentralisasi kekuasaan yang secara otomatis memperkuat peran Desa Adat. Di Besakih, revitalisasi dimulai dengan pengembalian penuh wewenang pengelolaan pura kepada Prajuru Pura (Pengurus Pura) dan Paruman Sulinggih (Majelis Pendeta). Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa pengelolaan spiritual dan fisik Besakih didasarkan pada dharma agama (aturan agama) dan dharma negara (aturan negara), dengan prioritas utama pada kesucian (sakralitas).

Penguatan kelembagaan ini termanifestasi dalam revisi tata kelola pura yang lebih transparan dan melibatkan partisipasi seluruh Krama Bali (masyarakat Bali). Melalui regulasi daerah (Perda) yang mulai disusun pasca-Reformasi, Desa Adat mendapatkan landasan hukum yang kuat untuk menegakkan Awig-Awig (hukum adat) mereka sendiri, termasuk di wilayah Pura Besakih dan desa penyangga di sekitarnya. Hal ini merupakan penolakan terhadap homogenisasi budaya yang terjadi pada masa Orde Baru dan penegasan kembali bahwa tradisi adalah sistem yang hidup dan adaptif.

B. Tantangan Sekularisasi dan Materialisme

Pasca-Reformasi juga ditandai dengan percepatan globalisasi ekonomi. Bali menjadi magnet pariwisata yang semakin intens, membawa kekayaan, tetapi juga ancaman sekularisasi. Banyak generasi muda mulai melihat upacara adat sebagai beban ekonomi atau hambatan bagi karier profesional mereka. Revitalisasi di Besakih bertujuan untuk melawan narasi ini dengan menunjukkan relevansi nilai-nilai leluhur dalam konteks modern.

Program-program revitalisasi difokuskan pada penguatan pemahaman filosofis di balik setiap ritual. Misalnya, upacara besar di Besakih tidak hanya dilihat sebagai ritual pengorbanan, tetapi sebagai pelajaran tentang keharmonisan kosmik dan tanggung jawab kolektif. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa nilai-nilai tersebut tetap mendarah daging, tidak hanya di level niskala (spiritual), tetapi juga di level sekala (nyata) melalui etika sosial dan lingkungan.

III. Pilar-Pilar Utama Penguatan Nilai Leluhur di Besakih

Gerakan revitalisasi di Besakih tidak bersifat tunggal, melainkan didukung oleh beberapa pilar strategis yang saling menguatkan, semuanya berakar pada ajaran-ajaran fundamental Hindu Bali.

A. Penguatan Tri Hita Karana sebagai Etika Ekologis Kontemporer

Tri Hita Karana (Tiga Penyebab Kesejahteraan) adalah nilai leluhur inti yang paling sering diangkat dalam konteks revitalisasi Besakih pasca-Reformasi. Nilai ini mengajarkan harmoni antara:

  1. Parhyangan (Hubungan dengan Tuhan): Ditekankan melalui pemurnian ritual di Besakih. Revitalisasi memastikan bahwa setiap persembahan dan upacara dilakukan sesuai dengan dresta (tradisi) yang benar, jauh dari unsur komersialisasi. Peningkatan frekuensi Yadnya (persembahan suci) yang melibatkan seluruh umat juga dilakukan untuk memperkuat ikatan spiritual.
  2. Pawongan (Hubungan dengan Sesama Manusia): Pasca-Reformasi, nilai gotong royong (kerja sama) dan menyama braya (persaudaraan) diperkuat melalui sistem Ngayah—kerja sukarela dalam konteks upacara. Di Besakih, ketika ada upacara besar, mobilisasi ribuan orang dari berbagai kabupaten menjadi bukti nyata bahwa kesatuan sosial Bali masih diikat kuat oleh panggilan suci di Pura Induk ini.
  3. Palemahan (Hubungan dengan Alam): Ini menjadi pilar paling mendesak dalam konteks modern. Besakih yang berada di lereng Gunung Agung adalah wilayah suci. Revitalisasi Palemahan melibatkan penataan kawasan pura, manajemen sampah yang ketat (terutama sampah plastik yang dihasilkan dari upacara), serta upaya pelestarian lingkungan di sekitar pura. Ajaran tentang kesucian gunung (Wimana Parwa) diperkenalkan kembali untuk menanamkan kesadaran ekologis.

Penguatan Tri Hita Karana adalah respons langsung terhadap kerusakan lingkungan dan perpecahan sosial yang cenderung meningkat di era Reformasi. Besakih menjadi laboratorium di mana etika leluhur diuji dan diterapkan dalam solusi konkret terhadap masalah modern.

B. Pendidikan Karakter Melalui Warisan Lontar dan Pasraman

Untuk memastikan nilai-nilai leluhur bertahan melampaui generasi yang mengalami Reformasi, revitalisasi tradisi sangat bergantung pada pendidikan. Studi tentang naskah-naskah kuno (lontar) dihidupkan kembali. Lontar adalah gudang kebijaksanaan leluhur yang mencakup etika, arsitektur, pengobatan, hingga filosofi kehidupan.

Pura Besakih dan lembaga pendidikan di sekitarnya aktif menyelenggarakan Pasraman (sekolah non-formal agama) yang mengajarkan isi-isi Lontar seperti Dharma Sasana dan Agama Tirtha. Tujuan utama adalah menanamkan konsep Catur Guru (empat guru yang wajib dihormati: Tuhan, orang tua, pemerintah, dan guru spiritual) dan Catur Asrama (empat tahapan kehidupan) agar generasi muda memiliki panduan moral yang kokoh di tengah derasnya informasi digital.

C. Reintegrasi Nilai Kepemimpinan Tradisional (Dharma Yatra)

Reformasi juga membuka ruang bagi munculnya banyak pemimpin informal dan formal. Dalam konteks revitalisasi Besakih, kepemimpinan tradisional—yang diwakili oleh Sulinggih (pendeta) dan Prajuru Adat—mendapatkan kembali legitimasinya yang mungkin sempat redup di bawah bayang-bayang birokrasi negara Orde Baru.

Revitalisasi dilakukan melalui penguatan Paruman Sulinggih (majelis pendeta) yang bertugas memberikan fatwa keagamaan terkait tata laksana upacara di Besakih. Keputusan-keputusan yang diambil oleh majelis ini memiliki bobot moral dan spiritual yang tinggi, berfungsi sebagai penyeimbang terhadap keputusan politik daerah. Ini menjamin bahwa praktik di Besakih selaras dengan dharma, bukan sekadar kepentingan sesaat.

IV. Manifestasi Nilai Leluhur: Dari Ritual ke Tindakan Nyata

Revitalisasi tradisi di Besakih pasca-Reformasi tidak hanya terbatas pada wacana filosofis, tetapi diwujudkan dalam praktik pengelolaan yang lebih baik, menandai pergeseran dari sekadar ritual ke etika yang aplikatif.

A. Mengelola Komersialisasi dan Kunjungan

Salah satu tantangan terbesar bagi Besakih adalah tekanan pariwisata. Sebagai salah satu destinasi utama, Besakih harus berjuang menjaga kesuciannya dari penetrasi komersial yang berlebihan. Pasca-Reformasi, dilakukan penataan zonasi yang ketat. Area Utama Mandala (wilayah suci utama) secara tegas dilarang untuk aktivitas non-religius. Pembentukan sistem pemandu lokal yang terstandardisasi juga merupakan bagian dari revitalisasi, memastikan bahwa cerita dan filosofi Besakih disampaikan secara benar, bukan sekadar daya tarik wisata murahan. Ini adalah aplikasi nilai Satya (kebenaran) dalam konteks kepariwisataan.

B. Menghidupkan Kembali Filosofi Panca Yadnya

Panca Yadnya (lima persembahan suci) merupakan poros aktivitas spiritual di Besakih. Revitalisasi pasca-Reformasi berfokus pada pemahaman ulang bahwa Yadnya bukan hanya mahal dan besar, melainkan didasarkan pada keikhlasan (sradha) dan kemampuan (sesana).

Nilai leluhur tentang Tattwa (filosofi), Susila (etika), dan Acara (ritual) diperkuat. Misalnya, dalam Manusa Yadnya (ritual daur hidup), penekanan diberikan pada bagaimana ritual tersebut membentuk karakter yang bertanggung jawab, sesuai dengan ajaran leluhur tentang dharma. Besakih menjadi panggung utama untuk mendemonstrasikan bahwa spiritualitas Bali harus dihidupi, bukan hanya dipertontonkan.

C. Penguatan Semangat Gotong Royong melalui Sistem Subak dan Banjar

Meskipun Besakih adalah pura besar, sistem penyangga utamanya adalah Desa Adat dan Subak (organisasi irigasi tradisional). Ketika nilai-nilai individualisme menguat di era Reformasi, Besakih menjadi tempat di mana sistem gotong royong tradisional ini diuji dan diperkuat kembali. Keterlibatan seluruh Subak dalam penyediaan hasil bumi untuk upacara besar Besakih menegaskan bahwa harmoni spiritual terjalin erat dengan harmoni agraris dan sosial.

Sistem Sima (peraturan yang mengikat desa) yang mengatur hak dan kewajiban krama terhadap Besakih diperbarui, memastikan setiap keluarga memiliki rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap pusat spiritual mereka. Penguatan ini adalah benteng pertahanan terhadap fragmentasi sosial yang dipicu oleh globalisasi.

V. Tantangan Kontemporer dan Arah Masa Depan Revitalisasi

Meskipun upaya revitalisasi tradisi di Besakih telah membuahkan hasil signifikan dalam menjaga stabilitas spiritual Bali pasca-Reformasi, tantangan terus bermunculan. Untuk mencapai ketahanan budaya jangka panjang (Ajeg Bali), fokus harus tetap tajam.

A. Digitalisasi dan Literasi Nilai

Globalisasi telah membawa era digital. Tantangannya adalah bagaimana mentransmisikan nilai-nilai leluhur yang tertulis dalam lontar kuno atau diwujudkan dalam ritual kompleks kepada generasi Z yang akrab dengan TikTok dan Instagram. Revitalisasi harus meluas ke ranah digital. Ini berarti: mendigitalisasi pustaka lontar, menciptakan konten edukatif tentang Besakih, dan menggunakan platform media sosial untuk memperkuat etika Hindu, bukan hanya sebagai ajang pamer upacara.

B. Ancaman Bencana dan Resiliensi

Keberadaan Besakih di lereng Gunung Agung selalu mengingatkan akan ancaman bencana alam. Erupsi Gunung Agung pada tahun 2017 adalah pengingat keras akan kerapuhan ini. Revitalisasi juga mencakup penguatan resiliensi spiritual dan fisik. Secara spiritual, hal ini mengajarkan kembali konsep Karma Phala dan penerimaan terhadap takdir (Awidya), yang merupakan respons leluhur terhadap fenomena alam. Secara fisik, melibatkan perencanaan mitigasi bencana yang melibatkan Desa Adat sekitar Besakih.

C. Menjaga Kesucian dari Intervensi Kapital

Proyek-proyek pembangunan besar dan investasi pariwisata yang massif sering kali mengancam wilayah suci (Palemahan) di sekitar Besakih. Revitalisasi tradisi pasca-Reformasi harus terus berjuang memastikan bahwa keputusan pembangunan selalu mempertimbangkan aspek Niskala (spiritual) dan tidak semata-mata didorong oleh motif ekonomi. Ini adalah tugas berkelanjutan yang membutuhkan sinergi kuat antara lembaga adat, pemerintah, dan komunitas lokal.

Pada akhirnya, revitalisasi tradisi di Besakih adalah sebuah janji. Janji bahwa Bali tidak akan tenggelam dalam pusaran modernitas tanpa akar. Ini adalah pengakuan bahwa nilai-nilai leluhur yang telah teruji oleh zaman—seperti Tri Hita Karana, Satya, dan Dharma—adalah bekal paling berharga untuk menghadapi masa depan. Besakih adalah cermin di mana Bali melihat dirinya sendiri, dan melalui upaya revitalisasi yang konsisten ini, cermin itu tetap jernih, memancarkan cahaya spiritual yang menjadi penunjuk jalan bagi seluruh peradaban Pulau Dewata.

Perjalanan ini masih panjang. Revitalisasi bukanlah proyek yang selesai dalam satu masa jabatan politik, melainkan proses kultural abadi. Dengan fokus kuat pada penguatan Desa Adat, pendidikan nilai, dan penerapan etika leluhur dalam kehidupan sehari-hari, Besakih akan terus menjadi tiang pancang yang kokoh, memastikan bahwa warisan spiritual Bali tetap Ajeg, relevan, dan bermakna bagi generasi yang akan datang, jauh melampaui gejolak Reformasi.

***

Kata Kunci: Revitalisasi Tradisi Besakih, Nilai Leluhur Pasca Reformasi, Penguatan Adat Bali, Pura Besakih, Tri Hita Karana, Ajeg Bali, Desa Adat, Panca Yadnya.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.