Struktur Pemerintahan Agama Turun-Temurun: Menjaga Kesucian Jabatan Jro Mangku dan Perbekel Pura dalam Tata Kelola Adat

Subrata
30, Januari, 2026, 08:45:00
Struktur Pemerintahan Agama Turun-Temurun: Menjaga Kesucian Jabatan Jro Mangku dan Perbekel Pura dalam Tata Kelola Adat

Dalam lanskap kebudayaan Indonesia, khususnya di Bali, terdapat sebuah sistem tata kelola pemerintahan yang unik—struktur yang tidak hanya mengatur aspek sekuler (keduniawian) tetapi juga aspek spiritual (keagamaan). Struktur ini berpusat pada penetapan jabatan-jabatan kunci di Pura (tempat ibadah) yang diwariskan secara turun-temurun, sebuah mekanisme yang menjamin kontinuitas dan kesucian tradisi. Pusat dari sistem ini adalah Jabatan Jro Mangku (Pemimpin Spiritual) dan Perbekel Pura (Administrator Adat), dua peran yang, meskipun berbeda fungsinya, saling melengkapi untuk memastikan kelangsungan hidup spiritual dan fisik sebuah Pura.

Artikel ini akan mengupas tuntas mengapa sistem penetapan jabatan secara silsilah (turun-temurun) ini dipertahankan, bagaimana mekanisme regenerasinya bekerja, tantangan yang dihadapi di era modern, serta signifikansi filosofis dari dualisme kepemimpinan antara Mangku yang memimpin aspek niskala (tidak terlihat/spiritual) dan Perbekel Pura yang memimpin aspek sekala (terlihat/fisik). Pemahaman terhadap struktur ini adalah kunci untuk mengapresiasi otonomi dan ketahanan desa adat dalam menjaga warisan budaya dan agama.

Landasan Filosofis: Mengapa Jabatan Agama Harus Turun-Temurun?

Penetapan jabatan Jro Mangku dan Perbekel Pura secara turun-temurun bukanlah sekadar praktik adat tanpa dasar, melainkan dipegang teguh oleh prinsip-prinsip filosofis dan teologis Hindu Dharma. Konsep utama yang mendasarinya adalah Kesucian (Tattwa) dan Kontinuitas (Dresta).

Kesucian Silsilah dan Dharma Kriya

Jabatan Jro Mangku, sebagai pelayan Tuhan (Ida Sang Hyang Widhi Wasa) dan penghubung antara umat dan alam spiritual, menuntut tingkat kesucian pribadi yang tinggi. Kesucian ini sering kali dipandang sebagai warisan yang mengalir melalui garis keturunan. Dalam konteks adat, seorang calon Jro Mangku harus memiliki bekal spiritual (wija) yang telah ditanamkan sejak kecil, menjadikannya 'terpilih' secara genetik dan spiritual. Proses pewintenan (penyucian dan pengukuhan) yang dijalaninya hanya mengukuhkan apa yang sudah menjadi takdir keturunan.

Prinsip Dharma Kriya, kewajiban suci yang harus dilaksanakan, menjadi landasan utama. Dengan penetapan turun-temurun, diharapkan pemangku jabatan memiliki rasa tanggung jawab moral dan spiritual yang lebih mendalam, karena mereka tidak hanya mewakili diri sendiri tetapi juga leluhur mereka yang telah mengemban tugas yang sama. Garis keturunan (silsilah) adalah jaminan bahwa pengetahuan ritual, mantra, dan tata cara upacara (dresta) di Pura tersebut akan diwariskan tanpa cacat atau modifikasi yang menghilangkan esensi sakralnya.

Keseimbangan Tri Hita Karana dalam Kepemimpinan

Sistem dualistik antara Mangku dan Perbekel Pura merupakan manifestasi praktis dari filosofi Tri Hita Karana—tiga penyebab kesejahteraan (hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam). Jro Mangku mewakili hubungan spiritual (Parhyangan), sementara Perbekel Pura, dalam kolaborasi dengan prajuru adat, mengelola hubungan sosial (Pawongan) dan alam/fisik Pura (Palemahan).

Penetapan yang diwariskan memastikan kedua aspek ini—spiritual dan administratif—dikelola oleh individu yang memahami betul sejarah, tata krama, dan kebutuhan spesifik Pura tersebut, yang berbeda dari satu desa ke desa lainnya. Stabilitas yang dihasilkan oleh sistem turun-temurun ini adalah benteng pertahanan terakhir terhadap perubahan sosial yang cepat.

Jabatan Jro Mangku: Penjaga Niskala

Jro Mangku adalah poros spiritual sebuah Pura. Mereka adalah pelayan utama yang bertanggung jawab atas seluruh aktivitas keagamaan dan sakral. Dalam banyak kasus, jabatan ini memiliki ikatan kuat dengan pendiri Pura atau leluhur yang disucikan, sehingga penetapannya hampir selalu mutlak berdasarkan garis keturunan (purusa).

Tugas Pokok Jro Mangku

Tugas Jro Mangku bersifat niskala (spiritual dan tak terlihat) dan sekala (ritual yang terlihat), meliputi:

  • Memimpin Upacara dan Ritual: Mulai dari upacara harian (banten/persembahan) hingga upacara besar (piodalan/hari jadi Pura). Mereka memastikan setiap ritual dilakukan sesuai dresta yang diwariskan.
  • Peran sebagai Mediator: Bertindak sebagai perantara spiritual antara krama (umat) dan dewa/leluhur yang berstana di Pura.
  • Pemeliharaan Kesucian Pura: Bertanggung jawab menjaga kebersihan spiritual Pura, termasuk ritual penyucian (mecaru) jika terjadi hal-hal yang dianggap mengotori kesucian.
  • Pewintenan dan Pengukuhan: Proses pengangkatan atau penerimaan jabatan Jro Mangku baru disebut pewintenan. Proses ini melibatkan penyucian diri secara total dan pengukuhan oleh Sulinggih (pendeta utama) atau Pedanda, namun validitasnya didasarkan pada silsilah keluarga Mangku Pura tersebut.

Mekanisme Pewarisan Jro Mangku

Sistem pewarisan Jro Mangku sangat kaku. Umumnya, jabatan ini diwariskan dari ayah kepada anak laki-laki tertua. Jika penerus utama tidak ada atau menolak, garis keturunan akan bergeser ke anak laki-laki berikutnya atau kerabat terdekat dari garis purusa yang dianggap layak dan suci. Faktor-faktor penentu suksesi meliputi:

  1. Silsilah Murni (Purusa): Memastikan garis keturunan langsung dari leluhur Mangku Pura.
  2. Kecakapan Spiritual: Meskipun turun-temurun, calon Mangku harus menunjukkan minat, pengabdian, dan kemampuan menghafal mantra serta memahami tata krama ritual.
  3. Validasi Desa Adat: Setelah kandidat dari garis keturunan ditentukan, Desa Adat melalui Prajuru/Sabha Kerta akan memberikan restu atau validasi, memastikan tidak ada cacat moral atau sosial yang dimiliki calon tersebut.

Jabatan Perbekel Pura: Administrator Sekala

Berlawanan dengan Jro Mangku yang fokus pada hal-hal spiritual, Perbekel Pura (terkadang disebut juga sebagai Kelian Pura, Prajuru Pura, atau Jro Bendesa Pura, tergantung dresta desa adat setempat) adalah pemimpin di bidang manajemen dan administrasi fisik Pura. Jabatan ini mewakili aspek sekala, memastikan keberlangsungan fungsi Pura sebagai entitas fisik dan sosial.

Tugas dan Tanggung Jawab Perbekel Pura

Tanggung jawab Perbekel Pura, meskipun seringkali juga diwariskan secara turun-temurun (terutama di Pura Kahyangan Tiga atau Pura Dadia yang memiliki aset besar), lebih bersifat manajerial dan duniawi:

  • Manajemen Keuangan (Dharma Sedana): Mengelola dana Pura, baik dari sumbangan umat maupun aset Pura (tanah, sawah). Mereka bertanggung jawab atas transparansi dan akuntabilitas keuangan.
  • Pemeliharaan Fisik Pura: Mengorganisasi gotong royong (ngayah) untuk perbaikan bangunan, kebersihan lingkungan, dan infrastruktur Pura.
  • Koordinasi Sosial: Bertindak sebagai penghubung antara Pura dengan pemerintahan Desa Dinas, Desa Adat, serta Pura-Pura lain dalam jaringan Pura Kahyangan.
  • Penentuan Jadwal Upacara: Berkoordinasi dengan Jro Mangku dan Krama Adat untuk menentukan jadwal kegiatan Pura, termasuk waktu piodalan atau karya besar.

Sistem Pewarisan Jabatan Perbekel Pura

Sementara jabatan Mangku memerlukan garis keturunan suci, jabatan Perbekel Pura lebih menekankan garis keturunan yang memiliki wewenang administratif dan sosial di desa tersebut. Jabatan ini sering terkait dengan klan atau keluarga pendiri desa (Krama Banjar).

Meskipun unsur hereditas kuat, proses penetapan Perbekel Pura sering kali lebih melibatkan mekanisme musyawarah mufakat Krama Adat. Jika garis keturunan utama diakui secara adat, calon penerus tetap harus menunjukkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial yang mumpuni. Kegagalan administrasi atau penyalahgunaan dana Pura dapat menjadi alasan bagi Sabha Kerta untuk menunjuk pengganti dari garis keturunan yang berbeda, meskipun hal ini jarang terjadi karena kuatnya ikatan silsilah.

Sinergi Dualisme: Kolaborasi Niskala dan Sekala

Kekuatan utama dari struktur pemerintahan agama turun-temurun ini terletak pada sinergi antara Jro Mangku dan Perbekel Pura. Mereka beroperasi sebagai sebuah sistem checks and balances, yang satu mengawasi spiritualitas dan yang lain mengawasi materialitas.

Integrasi dalam Karya dan Piodalan

Dalam setiap perayaan besar (karya atau piodalan), peran dualistik ini terlihat jelas. Jro Mangku fokus pada persiapan ritual, mantra, dan memastikan kesucian sesaji. Sementara itu, Perbekel Pura (bersama Prajuru Adat) mengurus logistik, keamanan, akomodasi, dan mobilisasi krama desa untuk ngayah.

Apabila terjadi konflik atau masalah yang berpotensi mencemari Pura, Jro Mangku akan menentukan aspek spiritual dari solusi (misalnya, jenis ritual penyucian), sementara Perbekel Pura akan mengatur implementasi fisik dari solusi tersebut (misalnya, penyediaan bahan dan tenaga).

Menjaga Otonomi Desa Adat

Sistem pewarisan jabatan ini memperkuat otonomi Desa Adat. Dengan kepemimpinan yang berasal dari silsilah lokal yang mapan, Pura tidak bergantung pada intervensi eksternal. Pengetahuan lokal (kearifan lokal) dan dresta spesifik Pura tersebut terus dilestarikan karena pemimpinnya dibesarkan dan dididik dalam lingkungan Pura itu sendiri. Ini adalah mekanisme paling efektif untuk menjaga kemurnian tradisi dari Desa Adat tertentu.

Mekanisme Regenerasi dan Validasi Turun-Temurun

Proses pewarisan jabatan secara turun-temurun bukanlah proses otomatis. Ia melibatkan tahapan pengkaderan, uji kelayakan, dan pengukuhan oleh lembaga adat yang sah.

1. Pengkaderan Dini (Nangun Kerti)

Sejak usia muda, anak-anak dari garis keturunan Jro Mangku dan Perbekel Pura sudah diintegrasikan dalam tugas-tugas Pura. Calon Jro Mangku diajarkan tentang etika ritual, membantu dalam persiapan upacara, dan menghafal mantra. Calon Perbekel Pura dilibatkan dalam rapat adat dan manajemen gotong royong. Pendidikan informal dan pengabdian ini disebut sebagai Nangun Kerti (membangun kebajikan).

2. Uji Kelayakan dan Konsensus (Paruman Desa)

Saat pemangku jabatan lama wafat atau berhalangan tetap, Desa Adat akan mengadakan Paruman Desa (musyawarah desa). Meskipun silsilah menentukan calon utama, konsensus desa sangat penting. Konsensus ini berfungsi sebagai uji kelayakan moral dan administratif. Apabila calon pewaris utama memiliki cacat spiritual, moral, atau mental yang signifikan, Sabha Kerta (Dewan Penasihat Adat) dapat memutuskan untuk melewati garis suksesi tersebut.

3. Prosesi Pengukuhan (Mewinten atau Ngalinggihang)

Bagi Jro Mangku, prosesnya adalah Pewintenan, yang merupakan ritual penyucian dan pengangkatan resmi. Bagi Perbekel Pura, prosesnya disebut Ngalinggihang (mendudukkan) yang merupakan pengukuhan administratif di hadapan krama desa dan disaksikan oleh Bendesa Adat.

Kasus Pengecualian dan Keterputusan Garis

Meskipun idealnya jabatan diwariskan, adat menyediakan mekanisme jika garis keturunan terputus (misalnya, tidak ada pewaris laki-laki) atau jika semua pewaris yang ada dianggap tidak layak. Dalam situasi ini, Sabha Kerta akan menunjuk individu dari garis keturunan cabang (pancer) terdekat yang paling mumpuni. Jika tidak ada, jabatan dapat dibuka untuk Krama Adat yang paling berbakti dan dihormati, meskipun ini adalah solusi terakhir dan sangat jarang terjadi, terutama untuk jabatan Jro Mangku yang sangat terikat pada wija (bibit/benih spiritual) keturunan.

Tantangan Kontemporer terhadap Sistem Hereditas

Di tengah modernisasi, struktur pemerintahan agama yang diwariskan ini menghadapi berbagai tantangan signifikan yang menguji ketahanan adat.

1. Urbanisasi dan Generasi Muda

Banyak anak muda dari keluarga Jro Mangku atau Perbekel Pura kini bermigrasi ke kota untuk pendidikan atau pekerjaan. Keterikatan mereka terhadap Pura dan tugas adat menurun. Hal ini menciptakan krisis regenerasi, di mana calon pewaris mungkin tidak lagi memiliki pengetahuan adat yang mendalam, atau bahkan enggan menerima tanggung jawab berat yang minim kompensasi finansial.

2. Pergeseran Paradigma Kepemimpinan

Konsep kepemimpinan modern cenderung menekankan meritokrasi (pemilihan berdasarkan kemampuan) daripada hereditas. Di beberapa desa, mulai muncul perdebatan mengenai apakah jabatan administratif Perbekel Pura sebaiknya diisi melalui pemilihan terbuka daripada penetapan turun-temurun, terutama untuk meningkatkan transparansi manajemen aset Pura.

3. Tekanan Finansial dan Beban Tugas

Jabatan Jro Mangku, khususnya, menuntut pengorbanan waktu dan materi yang besar, namun seringkali tanpa gaji tetap (kompensasi didapatkan melalui sumbangan sukarela, dana punia). Beban ini semakin berat, terutama jika keluarga Jro Mangku memiliki keterbatasan ekonomi. Sementara itu, Perbekel Pura harus mengelola aset Pura yang bernilai besar (Dharma Sedana), yang rentan terhadap konflik internal jika pengelolaannya tidak transparan.

4. Regulasi dan Hukum Negara

Pengakuan resmi terhadap Desa Adat melalui Undang-Undang atau Peraturan Daerah (seperti Perda di Bali) memberikan kerangka hukum baru. Meskipun bertujuan melindungi, regulasi ini juga menuntut organisasi Desa Adat untuk menyesuaikan diri dengan standar administrasi modern. Hal ini dapat menimbulkan gesekan antara mekanisme penetapan adat yang bersifat turun-temurun dengan tuntutan pelaporan dan administrasi birokrasi negara.

Signifikansi Keberlanjutan Sistem Turun-Temurun

Meskipun menghadapi tantangan, sistem penetapan jabatan Jro Mangku dan Perbekel Pura secara turun-temurun terbukti memiliki keunggulan yang menjadikannya struktur pemerintahan agama yang tangguh.

1. Preservasi Dresta yang Otentik

Hanya melalui pewarisan turun-temurun, ritual dan dresta yang sangat spesifik (yang mungkin berbeda antar desa meski berdekatan) dapat dipertahankan. Pengetahuan Mangku tentang piodalan, mantra lokal, dan banten di Pura leluhurnya adalah warisan tak ternilai yang akan hilang jika jabatan diisi oleh individu tanpa garis keturunan spiritual yang kuat.

2. Stabilitas dan Kontinuitas

Sistem hereditas menawarkan stabilitas kepemimpinan yang unik. Tidak ada siklus politik, tidak ada kampanye, dan minim friksi yang biasa terjadi pada pemilihan umum. Kontinuitas ini memungkinkan Pura untuk menjalankan fungsi keagamaan tanpa gangguan, bahkan di tengah pergolakan sosial atau politik di tingkat nasional.

3. Ikatan Emosional dan Pengabdian

Sistem turun-temurun menumbuhkan rasa kepemilikan dan pengabdian yang mendalam. Jro Mangku dan Perbekel Pura memandang jabatan mereka sebagai dharma (kewajiban suci) yang harus dipertahankan demi menghormati leluhur, bukan sekadar tugas fungsional. Pengabdian yang didorong oleh ikatan darah ini menjadi motor penggerak utama dalam menjaga kesucian dan keberlangsungan Pura.

4. Harmoni Sekala dan Niskala

Model kepemimpinan dualistik yang diwariskan ini memastikan harmoni antara aspek spiritual dan administratif. Jro Mangku menjaga kualitas niskala (kesakralan), dan Perbekel Pura menjaga kualitas sekala (infrastruktur dan sosial). Keseimbangan ini adalah kunci bagi keberhasilan tata kelola Pura sebagai pusat spiritual dan sosial komunitas adat.

Penutup dan Masa Depan Tata Kelola Pura

Struktur pemerintahan agama yang melibatkan penetapan jabatan Jro Mangku dan Perbekel Pura secara turun-temurun adalah model manajemen spiritual yang telah teruji oleh waktu. Ia adalah cerminan dari keyakinan bahwa kesucian dan kebijaksanaan spiritual dapat diwariskan, dan bahwa kontinuitas silsilah adalah jaminan terbaik untuk menjaga otentisitas dresta lokal.

Meskipun menghadapi erosi nilai-nilai tradisional dan tantangan modernisasi, sistem ini terus beradaptasi. Masa depan tata kelola Pura akan sangat bergantung pada bagaimana generasi penerus, yang telah menempuh pendidikan modern, dapat menyelaraskan tuntutan profesionalitas dan transparansi administrasi (tanggung jawab Perbekel Pura) dengan kewajiban spiritual yang sakral dan tak terputus (tanggung jawab Jro Mangku). Melalui sinergi yang terus dijaga ini, otonomi Desa Adat dalam menjaga warisan spiritual bangsa akan terus lestari, memastikan Pura tetap menjadi poros kehidupan spiritual masyarakat Bali.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.